SUMBARKITA.ID — Polisi menangkap dua pria MW (39) dan GE (36) pelaku kriminal spesialis pencuri kotak infak dan beraksi di mesjid di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Tersangka MW merupakan seorang residivis.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengungkapkan, kedua pelaku diduga telah menjalankan aksi menggasak kotak infak di 20 lokasi. Pelaku beraksi masuk ke rumah ibadah di saat situasi sedang sepi.
AKBP Wahyuni Sri Lestari menjelaskan, pelaku sempat membantah melakukan aksi kejahatan.
“Namun setelah didesak dan digeledah ia akhirnya mengakui kejahatannya melakukan pencurian kotak infak dan pencurian laptop dan telepon seluler milik garin masjid,” ungkap AKBP Wahyuni Sri Lestari saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
Ia menyebut, pelaku MW terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.
“Terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis bagian kiri dan kanan karena mencoba melarikan diri,” ujar Kapolres.
Kejati Sumbar Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Spesifikasi Mesjid Raya Sumbar Ke Pengadilan
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua laptop, satu ponsel dan sejumlah barang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. ***