SUMBARKITA.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terpaksa menembak Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lantaran berusaha kabur usai ditangkap. Keduanya, yakni DF (35) dan D (42) ditangkap di dua tempat berbeda di daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan daerah Sungai Bangek, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Senin (18/7/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di lokasi pesta pernikahan di Jalan Sungai Balik, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Sabtu (2/7/2022).
“Korban ini memarkir sepeda motornya tak begitu jauh dari lokasi pesta. Namun korban kaget lantaran saat hendak pulang motornya sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut,” ungkap Dedy, Selasa (19/7/2022).
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Laporan korban ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengantongi identitas kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.
Namun, lanjut Dedy, saat dibawa untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, kedua pelaku tidak kooperatif, melawan petugas dan mencoba kabur.
“Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki,” ujar Dedy.
Ia melanjutkan, usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. (desma)