SUMBARKITA.ID — Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih marak di berbagai wilayah di Sumatra Barat (Barat). Polisi pun terus memburu pelaku yang terlibat penyalagunaan barang terlarang tersebut.
Terbaru, dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Selasa (12/10/2021) malam.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Dedy Adrianyah Putra mengatakan, kedua pelaku bernisial H (32) warga Batuang Taba dan I (24) warga Tanjung Sabar ditangkap di sebuah gang di kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dedy menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.
“Keduanya ditangkap setelah dilakukan transaksi terselubung oleh personel polisi yang menyamar,” kata Dedy, Rabu (13/10/2021).
Saat itu, kata Dedy, pelaku dipancing oleh petugas untuk membawa sabu yang akan mereka jual. Pelaku tak dapat lagi mengelak saat ditemukan dua paket sabu siap edar. (dj/sk)