Sumbarkita – Dua pengedar narkoba Raden Widodo (23) dan Erik Priyadi (36) ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra menyampaikan keduanya merupakan warga Pesisir Selatan dan ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 pada pukul 23.30 WIB.
“Keduanya ditangkap di pinggir jalan Talawin, kecamatan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang,” ujarnya pada Rabu, 22 Mei 2024.
Ia mengatakan, tim mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang adanya dua laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan.
“Tim Kuda Laut langsung menuju ke lokasi dan langsung menangkap kedua pelaku” kata dia.
Ia mengungkapkan, dari tangan keduanya diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 10 paket kecil.
“Paket itu dibungkus plastik klip bening,” ungkapnya..
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk diperiksa lebih lanjut.