Sumbarkita – Dua pemuda berinisial YS (27) dan ARB (32) nekat melakukan tindak pencurian 4 dinamo di sebuah gudang di Pendakian Bandar Baru, Jorong VI Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Kedua pelaku akhirnya diringkus Tim Kupu-kupu Satreskrim Polres Agam.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan penangkapan berawal ketika pihaknya menerima laporan mengenai adanya aksi pencurian. Lantas, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Ia mengatakan keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing yakni di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Selasa (29/10) dini hari. Mereka berhasil ditangkap bersama barang bukti.
“Kurang dari 1×24 jam para pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti berupa barang curian dan obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang,” kata dia pada Rabu (30/10).
Ia membeberkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melancarkan aksi saat penjaga gudang lengah. Mereka menggunakan obeng untuk mencongkel akses masuk ke gudang.
“Saat ini, kedua pelaku telah dibawa Mapolres Agam untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.