Kemudian, terkait penetapan dua mantan direktur PPNP sebagai tersangka, ia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, dua mantan Direktur PPNP dilaporkan ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang mahasiswa ke Jepang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, mereka yang ditangkap tersebut yakni G dan EH. Dalam kasus tersebut keduanya saat itu menjabat Direktur PPNP.
“G menjabat sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018 dan EH selaku direktur periode 2018-2022,” ungkap Djuhandani saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan penelusuran di laman Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPNP ditemukan bahwa yang menjabat sebagai Direktur PPNP periode 2013-2018 adalah Gusmalini. Sedangkan Direktur PPNP periode 2018-2022 adalah Elvin Hasman. ***