SUMBARKITA.ID – Pasca ditangkapnya beberapa mantan petinggi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), proses belajar mengajar (PBM) dan aktivitas perkantoran di kampus tersebut tetap berjalan normal.
Direktur PPNP Jhon Nefri memastikan PBM dan kegiatan lain berjalan seperti biasa.
“Semua berjalan normal. Namun secara institusi PPNP prihatin atas kejadian ini, yang menimbulkan keresahan, kerugian serta pertanyaan dari berbagai pihak. Ke depan PPNP berkomitmen melakukan hal-hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan,” kata Jhon Nefri saat menggelar jumpa pers, di Gedung pertemuan PPNP, Senin (3/6/2023).
Jhon Nefri kemudian menjelaskan duduk perkara perkara kasus tersebut. Menurutnya kasus itu terjadi pada tahun 2019/2020. Saat itu PPNP memiliki program kegiatan magang mahasiswa atau Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM).
Ia menyampaikan, penentuan lokasi PKPM berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa, salah satu pilihannya adalah PKPM di Jepang. Sedangkan proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat Program Studi dan dilanjutkan di tingkat perguruan tinggi.
“Informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang ini sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat. Untuk pelaksanaannya menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan,” terangnya.
Selanjutnya, mekanisme dimulai dari pembekalan PKPM seperti pengenalan budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan, dan pembuatan Tugas Akhir, kursus bahasa Jepang, kegiatan supervisi, dan setelah selesai PKPM dilaksanakan kegiatan pembimbingan konsultasi dan Ujian Komprehensif Tugas Akhir.
PKPM ke Jepang tersebut hanya berjalan setahun dan telah dihentikan pada tahun 2020.