SUMBARKITA.ID — Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tersangka kasus pelecehan seksual resmi ditahan. Kedua yakni H ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sumbar dan N dititipkan di sel tahanan khusus perempuan yang berada di Polsek Padang Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry mengatakan, penahanan kedua tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pada Jumat (28/4/2023). Menurutnya, kedua tersangka cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
“Tersangka sudah ditahan pada Jumat (28/4/2023) sore,” ungkap Kombes Andry kepada wartawan.
Kombes Andry membeberkan alasan penahanan kedua tersangka, diantaranya hukuman yang menjerat keduanya di atas lima tahun.
“Selain itu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, alasan lainnya yakni untuk kepentingan pemeriksaan tambahan.
Diketahui, kasus ini mencuat pada akhir Februari 2023 melalui unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Dalam unggahan itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang menjadi pelaku.
Sementara itu, laporan awal kepada Satgas PPKS Unand juga sudah masuk sejak 23 September 2022 dari salah seorang korban. ***