Kabupaten Agam – Dua calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Agam meninggal dunia setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Sebelumnya KPU Agam telah menetapkan DCT pada 3 November 2023.
Ketua KPU Agam Herman Susilo mengatakan, dua caleg yang meninggal berasal dari Partai Perindo dan PDIP.
“Pertama atas nama Samsul Bahri, nomot urut lima dari PDIP untuk daerah pemilihan satu meliput Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara,” ungkap Herman, Minggu (19/11).
Kemudian, Jimi Samer caleg nomor urut satu dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan enam meliputi Kecamatan Matur dan Tanjung Raya.
Herman menyebut, pihaknya telah menyampaikan pemberitahun ke Partai Perindo dan PDIP untuk pergantian caleg. KPU Agam juga telah menunggu surat dari partai politik untuk pergantian caleg yang meninggal tersebut.
Menurutnya, surat tersebut harus berasal dari pengurus DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris.
“Namun sampai saat ini, tidak ada partai politik yang mengajukan surat untuk pergantian berkas caleg yang meninggal dunia tersebut,” sebutnya.
Karena itu, nama almarhum akan tetap ada dalam surat suara. Apalagi, kata Herman, master surat suara sudah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik dan telah dikirim ke Jakarta untuk proses cetak.