SUMBARKITA.ID – Dua anggota Polres 50 Kota dari satuan Satnarkoba dikabarkan mengalami luka tusuk saat melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba pada Kamis (2/6/2022) malam.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto pada Jumat (3/6/2022) siang.
“Ya, benar dua anggota Satnarkoba Polres 50 Kota mengalami luka-luka saat melakukan penangkapan pelaku narkoba tadi malam,” ucap Satake kepada wartawan.
Dua anggota Polres 50 Kota tersebut adalah Bripka FYVJ dan Bripda RSP yang saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUP Achmad Darwis Suliki.
Diceritakannya, kejadian bermula saat Satnarkoba melakukan penyamaran Undercover untuk menangkap Bandar Narkoba dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Saat pelaku sudah bertemu dengan petugas yang menyamar, ternyata pelaku menyadari yang akan membeli narkoba miliknya ada anggota kepolisian.
Pelaku pun langsung mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya dan langsung menyerang Bripka FYVJ dan Bripda RSP.
“Kejadiannya di Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya Satake.
Dalam peristiwa ini, Bripka FYVJ mengalami luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. Sedangkan Bripda RSP mengalami luka robek di punggung dan pergelangan tangan.
Walaupun melakukan perlawanan, pelaku yang berinisial RP (23) berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Mapolres 50 Kota beserta barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah di Mapolres 50 Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Satake. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha