Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji ketua dan wakil ketua definitive masa jabatan 2024-2029, Rabu (9/10/2024).
Dengan penetapan pimpinan definitive tersebut, maka alat kelengkapan DPRD sudah bisa dibentuk dan efektif melaksanakan tugas kedewanan.
Pimpinan DPRD Sumbar definitive yang mengucapkan sumpah dan janji tersebut adalah Muhidi sebagai ketua, dan Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria masing-masing sebagai wakil ketua.
Muhidi berasal dari PKS, Evi Yandri dari Gerindra, Iqra Chissa Putra dari Golkar dan Nanda Satria dari Partai Nasdem.
Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar membuka rapat paripurna tersebut menjelaskan, usulan pimpinan tersebut ditetapkan melalui keputusan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna pada 17 September 2024 lalu. Selanjutnya, usulan yang telah ditetapkan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.
“Mendagri dengan keputusan nomor 100.2.4-4188/2024 tanggal 4 Oktober 2024 meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029,” kata Irsyad.
Irsyad menambahkan, dengan telah terbentuknya pimpinan definitive tersebut maka tugas pimpinan sementara pun secara otomatis berakhir.
Sebagai bentuk pertanggunjawaban, Irsyad menyampaikan seluruh beban tugas yang diberikan kepada pimpinan sementara sesuai peraturan sudah dilaksanakan.
“Tugas tersebut adalah pembentukan fraksi, fasilitasi pelaksanaan orientasi awal masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029, melaksanakan rapat-rapat, koordinasi dan konsultasi serta pertemuan dengan pemerintah daerah dan Lembaga lain dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemprov Sumbar Irwan mewakili Plt Gubernur, Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan selamat kepada DPRD periode 2024-2029 karena telah melalui satu tahapan penting yaitu peresmian pimpinan definitive.
“Dengan demikian maka pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah segera bisa diwujudkan.
“Agenda penting pemerintahan daerah telah menunggu untuk segera dirampungkan, sehingga dengan telah adanya pimpinan DPRD berbagai agenda tersebut telah bisa dilaksanakan, seperti pembahasan dan penetapan peraturan daerah dan sebagainya,” kata Irwan.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa tugas pembangunan daerah ke depan cukup berat dan menghadapi tantangan, maka perlu dijaga keberlangsungan mekanisme cheks and balance agar terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengawali tugas sebagai Ketua Definitive DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029, Muhidi menegaskan tugas dan fungsi strategis yang dimiliki DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tidak bisa terlaksana dengan baik hanya melalui pimpinan saja.
Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengawal pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan akan segerakan pembentukan alat kelengkapan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat bejalan secara maksimal. Berbagai agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan, terutama pembahasan RAPBD tahun 2025.
“Menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri atas Ranperda yang telah dibahas oleh anggota DPRD periode sebelumnya serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target Propemperda dan Rencana Kerja DPRD tahun 2024,” ucap Muhidi.
Ia pun menyampaikan, tantangan tugas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ke depan, semakin banyak dan semakin kompleks yang perlu disikapi oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Pada tataran global, terdapat kondisi ketidakpastian politik dan ekonomi dunia.
“Sedangkan pada tatanan nasional dan lokal akan terjadi transisi kepemimpinan nasional dan daerah. Termasuk juga perpindahan ibu kota negara, ekonomi yang cenderung melemah serta semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Dikatakan, beratnya tantangan dan hambatan tugas ke depan, perlu dihadapi bersama oleh semua pemangku kepentingan di daerah. Baik DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, perguruan tinggi serta semua elemen masyarakat, dengan meningkatkan sinergisitas, kolaborasi dan interaksi antar lembaga dan antar stakeholder di lingkup pemerintahan Sumbar.
“Lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, perlu secara terus menerus diperkuat dan ditingkatkan kapasitasnya, agar dapat bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal sehingga dapat mengoptimalkan fungsi chek and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan,” pungkasnya.