Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengesahkan penetapan pasangan Yota Balad-Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (12/1/2025). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim.
“Dengan ini DPRD Kota Pariaman menetapkan dan mengesahkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi, sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih untuk periode 2025-2030, dengan perolehan suara sebanyak 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkap Muhajir Muslim.
Sebelumnya ia menjelaskan, pengesahan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025).
Muhajir Muslim menjelaskan bahwa setelah terbitnya keputusan tersebut maka DPRD mengumumkan nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Kota melalui Rapat Paripurna. Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna ini, tahapan selanjutnya yaitu DPRD akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman ke Kementrian Dalam Negeri agar bisa segera dilakukan pelantikan.
Menurut Muhajir Muslim secara regulasi, jadwal pelantikan hasil Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan sekitar 10 Februari 2025. Namun, ada wacana pelantikan diundur sembari menunggu daerah-daerah yang masih ada sengketa hasil Pilkada kemarin sehingga bisa dilakukan serentak pelantikannya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman beserta jajaran anggota DPRD Kota Pariaman lainnya.
Hadir juga Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, Asiten II Setdako Pariaman, Elfis Candra, beberapa Kepala OPD, Kabag, Kakan dan Camat se-Kota Pariaman.