Sabtu, 10 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Divonis 5 Bulan Penjara, PSK yang Digrebek Andre Rosiade di Hotel Bumi Minang Tidak Ajukan Banding

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 18 September 2020 | 17:35 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Persidangan kasus prostitusi online yang melibatkan terdakwa NN, PSK yang digerebek anggota DPR RI, Andre Rosiade dan Polda Sumbar Januari lalu, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Padang. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Reza Himawan tersebut, membacakan putusan dan menvonis hukuman 5 bulan penjara untuk terdakwa NN dan 7 bulan penjara untuk AS, selaku muncikari.

“Majelis menilai putusan yang pantas untuk kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sudah dipertimbangkan dari aspek hukumnya, sosiologinya, juga kemanfaatannya sudah dipertimbangkan. Maka itu putusan 5 bulan untuk NN dan 7 bulan untuk AS yang merupakan muncikari di kasus tersebut, ” ungkap Hakim Ketua, Reza Himawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (18/9/2020).

Atas putusan tersebut, terdakwa NN menerimanya dan tidak akan mengajukan banding.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata Asri menuntut NN lima bulan pidana penjara dan muncikari AS dituntut tujuh bulan penjara.

BACAJUGA

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Dewi mengatakan, kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama, yakni Pasal 27 Ayat 1 UU No.11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini majelis hakim sudah mendengarkan keterangan sejumlah saksi yaitu dua saksi dari Polda Sumbar, General Manager Hotel Kriyad Bumiminang, dan enam saksi dari Partai Gerindra yaitu Wahyudi Hidayat, Zulkifli dan Edwar Azwar, Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis. (ag/sk)


TOPIK Andre RosiadeProstitusi OnlinePSK

Baca Juga

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:15 WIB
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Jumat, 09 Oktober 2026 | 10:59 WIB
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:40 WIB
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:24 WIB
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:33 WIB
Next Post

Awalnya Ingin Happy, Gisel Menyesal Bercerai dengan Gading Marten

#TERPOPULER

  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:37 WIB
Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Afifah Nabila, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Perunggu di Porprov Sumbar 2026

Afifah Nabila, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Perunggu di Porprov Sumbar 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id