“Perihal mahasiswa mau pulang pake apa, itu hak mereka. Bukan hak tukang ojek pangkalan yang berada di dekat gerbang kampus tersebut,” demikian narasi yang menyertai video yang memperlihatkan sejumlah orang mengadang salah satu mobil angkutan online tersebut.
Dalam video itu terlihat sejumlah mahasiswi sedang berada di dalam mobil yang diadang. Si sopir terdengar berusaha memberikan penjelasan.
Selain video, ada juga foto papan pengumuman bertuliskan larangan bagi mobil Maxim, Grab dan Gocar mengambil penumpang di Area kampus UIN 3 dan sekitarnya.
Papan pengumuman tersebut dipasang di persimpangan Sungai Bangek, tidak begitu jauh dari lokasi kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang. ***