SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda berinisial MM (28) ditangkap di Jorong Gudam, Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktifitas pelaku yang cukup meresahkan.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, maka dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Datar, Sabtu (7/1/2023).
Iptu Gusrizal mengatakan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sembilan paket diduga sabu di kantong saku pelaku.
“Pelaku ini sebelumnya mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan sabu tersebut, namun berhasil dicegah,” kata Iptu Gusrizal, Senin (9/1/2023).
Saat diinterogasi pelaku mengakui barang bukti sabu itu miliknya. Total sekitar satu gram sabu berhasil diamankan petugas.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tua, Ini Penyebabnya
Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***