Pariaman – Sebanyak 109 dari 134 guru honorer di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka akan bersaing memperebutkan 61 formasi yang disediakan. Sebelumnya, Pemkot Pariaman mengusulkan 134 formasi untuk seleksi PPPK guru, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 61 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman Irmadawani mengatakan, 29 dari 61 formasi telah diisi oleh guru yang statusnya prioritas 1 (P1).
“Jadi tinggal 32 formasi,” sebutnya, dikutip dari Antara, Jumat, (3/11).
Ia menjelaskan P1 tersebut yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
“Peserta P1 melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK 2023 tapi tidak ikut ujian seleksi. Namun dari 29 itu satu orang mundur,” ujarnya.
Diketahui, 134 formasi yang diusulkan Pemkot Pariaman merupakan jumlah kebutuhan tenaga guru di santunan pendidikan di Pariaman mulai tingkat TK, SD, dan SMP.
Karena jumlah formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 61 maka sisanya diharapkan dapat terpenuhi jika pemerintah pusat menyetujui pelaksanaan penerimaan guru PPPK pada 2024.
“Memang masih kurang, tapi kami berharap tahun depan bisa terpenuhi,” ujarnya.
Berikut jadwal proses seleksi PPPK guru di Pariaman:
-Seleksi kompetensi: 1-4 November 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 5-8 November 2023