SUMBARKITA.ID — Enam pemuda diduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap di Komplek Pondok Permai Jalan Rajawali, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang Kamis (7/1/2021) malam.
Pelaku yang ditangkap oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang tersebut masing-masing FAP (21), MAR (30), DS (36), BI (26), MI (23) dan EL (33).
Disampaikan oleh Kasubag Humas Polresta Padang, Ipda Elga 6 pemuda tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Para pelaku ini merupakan target operasi setelah mendapat informasi bahwa keenam pelaku sering melakukan pesta narkoba,” terangnya.
Ditambahkannya, saat penangkapan tersebut para pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4 plastik bening berisi batang, ranting, daun dan biji ganja.
Kemudian satu buah kotak rokok merk Sampoerna Hijau yang berisikan 4 batang rokok, serta handphone. (ag/sk)