Kepada petugas, empat pemuda tersebut mengakui barang haram tersebut milik mereka. Atas pengakuan itu dan temuan barang bukti, empat terduga pelaku dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penyidikan.