Sumbarkita – Polisi menangkap empat pria di Kabupaten Solok atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jorong Balai Tangah Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya mengungkapkan bahwa empat pemuda yang ditangkap tersebut yakni AA (19), MT (25), FN (36) dan EJ (22). Semuanya merupakan warga Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan berawal dari petugas menerima laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah rumah diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Laporan ini kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan menurunkan tim melakukan pengintaian di lokasi,” ungkap Rico, Selasa (11/2).
Ia melanjutkan, setelah memperoleh bukti awal yang memadai, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan petugas menemukan empat pemuda yang diduga usai pesta sabu.
Dugaan ini diperkuat dengan temuan alat hisap bong di lokasi. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket besar dan satu paket kecil diduga sabu.
“Kemudian satu paket diduga ganja, timbangan digital dan kaca pirek,” ujar Rico.