Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Diduga Langgar Physical Distancing, Maskapai Batik Air Akan Disanksi Menhub Budi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 31 Agustus 2020 | 20:13 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Operasional Maskapai Batik Air disorot oleh Komisi V DPR RI atas pelanggaran protokol kesehatan di era kebiasaan baru ini. Anggota Komisi V DPR, Athari Gauthi Ardi mengatakan, Batik Air tidak menaati aturan physical distancing yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

“Pak Menteri (Budi Karya Sumadi), saya mendapat banyak laporan dari rekan-rekan sesama anggota (Komisi V). Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar yang seharusnya kapasitasnya 70 persen, tapi kapasitasnya jadi 100 persen. Nggak ada diterapkan physical distancing,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Senin (31/8/2020).

Athari menekankan, di era kebiasaan baru ini pihak maskapai harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga faktor keselamatan tidak diabaikan dalam masa pemulihan ekonomi ini.

“Kami tahu pemulihan ekonomi penting. Tetapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya,” ujarnya.

BACAJUGA

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

“Apalagi protokol yang dibuat bagus. Namun pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan lagi,” imbuh dia.

Menyikapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan memberikan teguran ke maskapai Batik Air. Terlebih pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai anak perusahaan Lion Group tersebut terjadi berulang kali.

“Batik akan kita tegur, kadang-kadang di tengah Covid-19 ini orang khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan,” jelas dia.

Kendati demikian, dia menyebut tidak ada aturan internasional atas pembatasan jumlah penumpang pesawat udara. Mengingat setiap maskapai telah menggunakan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter, yaitu alat penyaring untuk sirkulasi udara dalam pesawat.

Adapun aturan physical distancing yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan lebih untuk melindungi faktor psikologis pengguna. Selain itu, aturan jaga jarak ini juga untuk meminimalisir kontak fisik yang ditimbulkan antar pengguna.

“Saya rasa pesawat terbang menjadi transportasi paling aman. Dengan HEPA sirkulasi udara menjadi lebih baik lagi. Namun, akan tetap kita tindak untuk physical distancing tadi,” tukasnya dilansir Merdeka.com. (AF/SK)


TOPIK Batik AirBatik Air Disanksi

Baca Juga

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Pemerintah Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Senin, 11 Mei 2026 | 15:03 WIB
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Klaim Indonesia Kini Dihormati karena Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 | 10:46 WIB
Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel

Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:00 WIB
Prabowo Atur Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Tunjangan Capai Rp105 Juta

Prabowo Atur Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Tunjangan Capai Rp105 Juta

Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB
Next Post

Dilaporkan Hilang, Jasad Gadis di Pasaman Barat ini Ditemukan di Pinggir Sungai

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:59 WIB
Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB
Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:50 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id