SUMBARKITA.ID — Operasional Maskapai Batik Air disorot oleh Komisi V DPR RI atas pelanggaran protokol kesehatan di era kebiasaan baru ini. Anggota Komisi V DPR, Athari Gauthi Ardi mengatakan, Batik Air tidak menaati aturan physical distancing yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
“Pak Menteri (Budi Karya Sumadi), saya mendapat banyak laporan dari rekan-rekan sesama anggota (Komisi V). Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar yang seharusnya kapasitasnya 70 persen, tapi kapasitasnya jadi 100 persen. Nggak ada diterapkan physical distancing,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Senin (31/8/2020).
Athari menekankan, di era kebiasaan baru ini pihak maskapai harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga faktor keselamatan tidak diabaikan dalam masa pemulihan ekonomi ini.
“Kami tahu pemulihan ekonomi penting. Tetapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya,” ujarnya.
“Apalagi protokol yang dibuat bagus. Namun pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan lagi,” imbuh dia.
Menyikapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan memberikan teguran ke maskapai Batik Air. Terlebih pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai anak perusahaan Lion Group tersebut terjadi berulang kali.
“Batik akan kita tegur, kadang-kadang di tengah Covid-19 ini orang khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan,” jelas dia.
Kendati demikian, dia menyebut tidak ada aturan internasional atas pembatasan jumlah penumpang pesawat udara. Mengingat setiap maskapai telah menggunakan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter, yaitu alat penyaring untuk sirkulasi udara dalam pesawat.
Adapun aturan physical distancing yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan lebih untuk melindungi faktor psikologis pengguna. Selain itu, aturan jaga jarak ini juga untuk meminimalisir kontak fisik yang ditimbulkan antar pengguna.
“Saya rasa pesawat terbang menjadi transportasi paling aman. Dengan HEPA sirkulasi udara menjadi lebih baik lagi. Namun, akan tetap kita tindak untuk physical distancing tadi,” tukasnya dilansir Merdeka.com. (AF/SK)
KOMENTAR