Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Nasional

Diduga Langgar Physical Distancing, Maskapai Batik Air Akan Disanksi Menhub Budi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 31 Agustus 2020 | 20:13
in Nasional
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Operasional Maskapai Batik Air disorot oleh Komisi V DPR RI atas pelanggaran protokol kesehatan di era kebiasaan baru ini. Anggota Komisi V DPR, Athari Gauthi Ardi mengatakan, Batik Air tidak menaati aturan physical distancing yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

“Pak Menteri (Budi Karya Sumadi), saya mendapat banyak laporan dari rekan-rekan sesama anggota (Komisi V). Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar yang seharusnya kapasitasnya 70 persen, tapi kapasitasnya jadi 100 persen. Nggak ada diterapkan physical distancing,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Senin (31/8/2020).

BACAJUGA

Seleksi Calon PPPK 2023 Kemenkeu, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Dear ASN, Anda Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Titik Kebakaran Lahan di Sumatera Tembus 942, Sumbar 7

Athari menekankan, di era kebiasaan baru ini pihak maskapai harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga faktor keselamatan tidak diabaikan dalam masa pemulihan ekonomi ini.

“Kami tahu pemulihan ekonomi penting. Tetapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya,” ujarnya.

“Apalagi protokol yang dibuat bagus. Namun pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan lagi,” imbuh dia.

Menyikapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan memberikan teguran ke maskapai Batik Air. Terlebih pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai anak perusahaan Lion Group tersebut terjadi berulang kali.

“Batik akan kita tegur, kadang-kadang di tengah Covid-19 ini orang khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan,” jelas dia.

Kendati demikian, dia menyebut tidak ada aturan internasional atas pembatasan jumlah penumpang pesawat udara. Mengingat setiap maskapai telah menggunakan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter, yaitu alat penyaring untuk sirkulasi udara dalam pesawat.

Adapun aturan physical distancing yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan lebih untuk melindungi faktor psikologis pengguna. Selain itu, aturan jaga jarak ini juga untuk meminimalisir kontak fisik yang ditimbulkan antar pengguna.

“Saya rasa pesawat terbang menjadi transportasi paling aman. Dengan HEPA sirkulasi udara menjadi lebih baik lagi. Namun, akan tetap kita tindak untuk physical distancing tadi,” tukasnya dilansir Merdeka.com. (AF/SK)

TOPIK Batik AirBatik Air Disanksi
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Calon PPPK 2023 Kemenkeu

Seleksi Calon PPPK 2023 Kemenkeu, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Selasa, 26 September 2023
ASN

Dear ASN, Anda Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Senin, 25 September 2023
Kebakaran Lahan di Sumatera. Kabut Asap Sumbar

Titik Kebakaran Lahan di Sumatera Tembus 942, Sumbar 7

Senin, 25 September 2023
Pelecehan TNI

7 Junior Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Perwira TNI, Panglima Janji Proses Hukum

Senin, 25 September 2023
Mantan Dirut Pertamina Jadi Tersangka

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka, KPK: Rugikan Negara Rp 2,1 T

Rabu, 20 September 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

BKN Sampaikan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwalnya

Minggu, 17 September 2023
Next Post

Dilaporkan Hilang, Jasad Gadis di Pasaman Barat ini Ditemukan di Pinggir Sungai

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Apresiasi FMS 2023 Tingkat SLTA, DPRD Sumbar: Perlu Dicontoh Instansi lain

Apresiasi FMS 2023 Tingkat SLTA, DPRD Sumbar: Perlu Dicontoh Instansi lain

Kamis, 28 September 2023
Kafe di Padang Disebut Berisik Ganggu Warga dan Ada Wanita Malam, Polisi Bertindak

Kafe di Padang Disebut Berisik Ganggu Warga dan Ada Wanita Malam, Polisi Bertindak

Kamis, 28 September 2023
Dua Pria Terciduk Berbuat Terlarang di Parkiran RSUD Sijunjung

Dua Pria Terciduk Berbuat Terlarang di Parkiran RSUD Sijunjung

Kamis, 28 September 2023
Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

Kamis, 28 September 2023
Proyek Bendungan Senilai Rp15,7 M di Padang Pariaman Bermasalah

Proyek Bendungan Senilai Rp15,7 M di Padang Pariaman Bermasalah

Kamis, 28 September 2023
Terciduk Mesum dengan Waria, Pria di Padang Ngaku Tertipu Saat Transaksi di Michat

Terciduk Mesum dengan Waria, Pria di Padang Ngaku Tertipu Saat Transaksi di Michat

Kamis, 28 September 2023
Panggung Rakyat di Tugu Gempa, Solidaritas Warga Sumbar untuk Rempang

Panggung Rakyat di Tugu Gempa, Solidaritas Warga Sumbar untuk Rempang

Kamis, 28 September 2023
Pemuda Tenggelam di Danau Maninjau Ditemukan Meninggal

Pemuda Tenggelam di Danau Maninjau Ditemukan Meninggal

Kamis, 28 September 2023
Orang Tua Pelajar SD di Pariaman Bantah Anaknya Dibully Kakak Kelas, Sebut Hanya Bercanda

Orang Tua Pelajar SD di Pariaman Bantah Anaknya Dibully Kakak Kelas, Sebut Hanya Bercanda

Kamis, 28 September 2023
Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Kamis, 28 September 2023

Terpopuler

  • Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran

    Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Kabar Panas Berembus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 40 Formasi Guru Agama Kristen untuk Pesisir Selatan di Penerimaan PPPK 2023, Segini yang Diterima Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan