Sumbarkita – Polisi menangkap puluhan orang di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) pada Januari 2025 lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan emak-emak alias ibu rumah tangga.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama sebulan terakhir ada 27 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kita tangkap,” ujar Martadius kepada Sumbarkita, Jumat (7/2).
Ia menyebut, dari 27 pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, sementara tiga lainnya adalah ibu rumah tangga.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 50,3 gram sabu dan 192,57 gram ganja.
Martadius menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, yang mendapat laporan dari masyarakat.
“Warga melapor karena khawatir anak dan ponakannya menjadi korban. Setelah penyelidikan dan mendapatkan bukti awal yang cukup, kami langsung menangkap para terduga pelaku,” jelasnya.