SUMBARKITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah membuka pendaftaran dalam proses rekrutmen penyelenggara badan ad hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat kecamatan mulai tanggal 20 November. Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu akan dilakukan serentak di 10 kabupaten kota di Sumbar sampai 29 November mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar Izwaryani mengatakan badan ad hoc penyelenggara Pemilu merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan. Anggota PPK terdiri dari lima orang di tiap kecamatan.
“Untuk seluruh Sumbar, sebanyak 895 orang anggota PPK akan direkrut yang akan bekerja mensukseskan Pemilu 2024 di 179 kecamatan,” kata Izwaryani, Senin (21/11/2022).
Pendaftaran akan dilakukan dengan mekanisme digital melalui aplikasi berbasis website SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) melalui tautan https://siakba.kpu.go.id/. Selama masa pendaftaran, setiap pelamar diminta mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri melalui akun pribadi yang telah dibuat terlebih dahulu.
Tahapan berikutnya, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan tahapan seleksi administrasi hingga tanggal 1 Desember 2022. Dilanjutkan dengan seleksi tertulis dari tanggal 5-7 Desember 2022 dan seleksi wawancara pada 11-13 Desember, hingga akhirnya hasil seleksi diumumkan pada tanggal 14-16 Desember 2022.
“Dalam tahapan seleksi tersebut, nantinya kita juga akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lolos seleksi tertulis, sebelum mereka melakukan seleksi wawancara. Tanggapan masyarakat ini kita terima dari tanggal 2-10 Desember 2022”, kata Izwaryani.
Calon anggota PPK yang lolos seleksi akan diumumkan pada rentang tanggal 14-16 Desember dan akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023. Masa kerja penyelenggara Pemilu Serentak 2024 tingkat kecamatan ini adalah selama 15 bulan, terhitung sejak 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
“KPU Kabupaten/Kota harus umumkan seleksi badan ad hoc ini di papan pengumuman dan kanal resmi sosial media masing-masing. Juga umumkan pada lokasi strategis di daerah masing-masing. Kita maksimumkan upaya menyebarluaskan informasi rekrutmen ini, agar nantinya yang mendaftar adalah calon-calon terbaik penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.
Editor: RF Asril