Pesisir Selatan – Seorang pria pelaku curanmor di Pesisir Selatan ditangkap polisi.
Pelaku EMF (29) merupakan warga Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai. Ia ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polisi Resor Pesisir Selatan, pada Rabu (6/12) sekira pukul 18.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
“Pelaku ditangkap atas laporan pencurian satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam Nopol BA 3172 BD,” ungkapnya.
Pelaku melancarkan aksi pencurian motor tersebut di parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Rabu (6/12) sekira pukul 16.30 WIB.
“Sepeda motor tersebut diketahui milik korban atas nama Ahmad Gandi yang sebelumnya dilaporkan hilang di parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru Bayang, pelaku diketahui membawa motor tersebut ke arah Painan,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku di Simpang Tiga Ajinomoto Gapura Carocok Painan.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.