Menurutnya sangat memungkinkan Firli dijatuhi sanksi seperti itu. Dalam konteks kontroversi TWK pegawai KPK, Bivitri mengajak publik terutama pegiat antikorupsi menyuarakan hal ini.
“Semua mata pegiat antikorupsi saat ini harus menyoroti Firli Bahuri dan bagaimana ia membuat keputusan-keputusan yang membuat pemberantasan korupsi terhambat. Letakkan penonaktifan 75 orang ini dalam konteks latar belakang mereka yang justru selama ini sangat berperan dalam membongkar kasus-kasus besar dan juga dalam melaporkan Firli Bahuri sendiri yang sejak sebelum ia menjadi pimpinan pun telah melanggar etik,” ucap Bivitri.
Di sisi lain mengenai desakan ini detikcom telah berupaya meminta tanggapan ke Firli Bahuri langsung. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.
Namun setidaknya dalam konferensi pers di KPK pada Rabu (5/5) Firli Bahuri menegaskan tes itu disusun dengan kerja sama dengan pihak lain. Firli turut menyebutkan, bila para pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN, itu tidak akan dipecat, tetapi keputusan lanjutan akan diserahkan ke KemenPAN-RB.
Dari 1.351 pegawai KPK itu dirinci sebagai berikut:
Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang
“Selanjutnya tentu kami segenap insan KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK, apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK. Kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi, kita sama-sama lembaga sebagai penegak undang-undang,” kata Firli.
“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” imbuh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers bersama Firli itu.
Selanjutnya di halaman berikutnya