SUMBARKITA.ID — Aksi demonstrasi Omnibus Law UU Ciptaker yang rusuh ditanggapi penggiat media sosial, Denny Siregar.
Dalam cuitannya itu, dia menilai perusuh didatangkan dari daerah- daerah sekitar untuk merusak di kota- kota besar.
Tak hanya itu, Denny juga menuding perusuh dibayar Rp100 ribu perorang. Bahkan, kata dia, ada perusuh yang ditangkap warga yang tidak rela terjadinya kerusuhan.
Denny juga merinci, ada juga perusuh yang berumur belasan tahun dan tidak tahu mereka mendemokan apa.
“Perusuh dibayar Rp 100 ribu perorang, didatangkan dari daerah2 sekitar untuk merusak di kota2 besar. Ditangkap warga yg tidak rela kotanya dibakar. Untung warga sabar, kalo gak bisa habis dimassa. Perusuh itu anak usia belasan. Mrk ga tau demo utk apa, yg penting ada uang..,” tulis Denny, Jumat, (09/10/2020).
Cuitan itu pun mendapat beragam respons warganet.
“buka dung siapa dalang ini semuanya, dari dulu cuma nuduh nuduh saja…. jangan jangan cuma halu…..,” beber @xoxo39008853.
“..usut aktor dibalik kerusuhan, gunakan pasal di KUHP, Undang-Undang Karantina Kesehatan bila memungkinkan diterapkan..jangan hanya kroco-kroconya saja dan nanti kasus hilang ditelan issu lain..,” kata @yuliuswiwin1. (dj/sk)