Sumbarkita – Empat hingga lima toko di Kota Padang ditemukan beberapa produk yang melewati masa kedaluwarsa. Hal itu terungkap usai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pengawasan menyasar sejumlah toko ritel di sepanjang Jalan Pondok, Kampung Pondok, Kota Padang pada Rabu (18/12). Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM menemukan empat hingga lima toko yang menjadi sampel ditemukan beberapa produk yang melewati masa kedaluwarsa. Kemudian, ditemukan sejumlah produk dengan kemasan rusak, serta produk yang tidak terdaftar di BPOM.
Kegiatan ini dilakukan bersama Pemko Padang, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Kota Padang.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan produk yang sudah kedaluwarsa akan dicatat, ditarik dari toko, dan diganti dengan produk baru. Selain itu, ia juga memastikan parcel diperiksa dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar melakukan retur barang minimal tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa berakhir. Sementara itu, untuk produk dalam parcel sudah kita cek. Masa kedaluwarsanya di atas tiga bulan. Ini menunjukkan bahwa Natal dan Tahun Baru kali ini aman,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala BBPOM Padang, Patria Dehelen, menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar sejak 28 November hingga 2 Januari mendatang.