SUMBARKITA.ID — Delapan orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumatera Barat telah resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (PJs) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan bupati/wali kota selama masa kampanye Pilkada 2020.
Delapan Pjs Bupati dan Walikota di Sumbar tersebut dikukuhkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Jumat (25/9/2020). Pjs itu nantinya akan bertugas selama 71 hari terhitung mulai hari ini, Sabtu (26/09/2020) hingga 5 Desember 2020.
Delapan orang yang dikukuhkan tersebut adalah:
- Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal sebagai PJs Bupati Solok Selatan
- Kepala Bappeda, Hansastri sebagai PJs Bupati Pasaman Barat
- Kepala Bakeuda Sumbar, Zaenuddin menjadi PJs Wali Kota Bukittinggi
- Kepala Inspektorat Mardi sebagai PJs Bupati Pesisir Selatan
- Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman sebagai PJs Bupati Tanah Datar
- Kepala Dinas Perindag Sumbar, Asben Hendri jadi PJs Kota Solok
- Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menjadi PJs Bupati Padang Pariaman
- Asisten II Pemprov Sumbar, Benny Warlis menjadi PJs Bupati Agam
Setelah dilantik, Irwan meminta seluruh PJs yang dikukuhkan untuk bisa menjalankan tugas pemerintahan semaksimal mungkin selama 71 hari masa cuti kampanye dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
“Menjaga netralitas diri serta PNS di daerah juga menjadi kewajiban dalam tugas sebagai PJs ini,” katanya.
Diketahui sebanyak 13 kabupaten/kota dan provinsi di Sumbar menggelar Pilkada serentak mencari pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan.
Dari 13 kabupaten/kota itu tujuh diantaranya kepala daerah dan wakil kepala daerah sama-sama maju menjadi calon sehingga tampuk pemerintahan kosong selama cuti kampanye. Karena itu jabatan diisi oleh Penjabat Sementara (PJs).
Jasman Rizal Tetap Juru Bicara Covid-19 Sumbar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Barat Jasman Rizal diangkat oleh Gubernur Irwan Prayitno menjadi pejabat sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan.
Selain sebagai kepala dinas, Jasman saat ini juga menjabat sebagai Juru Bicara Covid-19 Sumbar. Meski diberikan tugas sebagai Pjs, Gubernur Irwan Prayitno memastikan Jasman akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai juru bicara dalam penanganan covid-19 di Sumbar.
“Masih tetap Jubir Covid-19, tidak ada perubahan, saya sudah tekankan bahwa pekerjaan tetap jalan, itu kan tidak mengganggu,” katanya. (ag/sk)