Melihat itu, Lindung sontak masuk ke dalam rumah dan mencoba melerai. Namun, ia malah mendapatkan kekerasan dari beberapa oknum tersebut.
“Saya baru masuk, tahu-tahu sudah kena pukul,” ucapnya saat melapor ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Kamis (18/8/2022).
Pelapor lainnya, Sarah (23) mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum petugas karena merekam kericuhan yang terjadi.
“Saya sempat dipiting di bagian leher, untung warga menolong saya supaya bisa lepas,” ucapnya.
Sementara itu, Lembaga Batuan Hukum (LBH) Padang menyebut, keributan itu dipicu kata-kata dan tuduhan miring terhadap pedagang perempuan.
“Informasi yang diperoleh LBH Padang dari masyarakat, bentrok diduga terjadi akibat tidakan provokasi dan kata kasar dari personel Satpol PP. Mereka mengatakan kalimat poyok-poyok kalian sadonyo dan manggaleh sambia mamoyok,” ujar Diki Rafiqi, Kepala Bidang (Kabid) Kampanye atau Komunikasi Publik LBH Padang, Kamis (18/8/2022).
Kata-kata itu, sebut Diki, dilontarkan personel Satpol PP perempuan terhadap pedagang perempuan di Pantai Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa apa yang dilakukan personelnya sesuai aturan dalam melakukan penertiban.
“Para personel ini telah dididik untuk bersikap humanis dan melayani masyarakat dengan baik. Hal itu selalu kita sampaikan pada seluruh jajaran komando, apapun bentuknya setiap personel dimintakan tetap humanis,” ungkapnya, Kamis (18/8/2022).