SUMBARKITA.ID — Kericuhan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Padang dengan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi di hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2022. Imbas kericuhan itu, saling lapor antara pihak pedagang dan petugas termasuk warga tak terelakan.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Syafnion mengatakan pihaknya melaporkan peristiwa itu ke Polresta padang dan berkoordinasi dengan Forkompida serta pihak terkait.
Syafnion mengaku beberapa personel Satpol PP mengalami memar karena terkena lemparan batu PKL. Bahkan, satu mobil Satpol PP juga rusak.
“Ada juga yang terkena goresan kuku, mungkin dari ibuk-ibuk. Yang lainnya yaitu kendaraan kami alami kerusakan pada bumpernya, hancur dan kacanya pecah. Hal tersebut tak terpantau karena situasinya yang padat oleh masyarakat,” kata Syafnion, Kamis (18/8/2022).
Tak hanya pihak Satpol PP, PKL dan warga juga melaporkan insiden tersebut. Mereka melaporkan dugaan tindak kekerasan oknum anggota Satpol PP Padang saat penertiban di Pantai Padang tersebut.
Setidaknya tiga korban melapor ke Polresta Padang pada Rabu (17/8/2022) malam. Selain ke Polresta mereka juga melapor ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar.
Salah seorang PKL Lindung (35) menyebut saat penertiban berlangsung, ia mengalami tindakan kekerasan berupa pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang petugas.
Lindung menjelaskan kekerasan yang dialaminya itu terjadi setelah ia melihat paman atau pamannya dikejar oleh beberapa anggota Satpol PP ke dalam rumah.