Padang – Ditnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan selama seminggu terakhir sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berhasil terungkap.
Ditnarkoba Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengamankan 15 pelaku narkoba dan satu di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Sementara itu, adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni terdiri dari 16,92 gram sabu-sabu dan 491,27 gram ganja kering yang siap diedarkan,” ujarnya pada Selasa, 19 Maret 2024.
Ia juga membeberkan, 15 pelaku tersebut terdiri dari kurir, bandar, pengedar dan juga pengguna.
“Para pelaku itu ditangkap dari masing-masing kasus yang berbeda di setiap daerah di Sumbar yakni di Kota Padang, Pasaman Timur, Kota Payakumbuh dan Kota Solok,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, para pelaku telah ditahan di sel Polda Sumbar.
“Seluruh pelaku akan diproses dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.