Sumbarkita – Sebanyak tiga orang caleg dari dua daerah di Sumatera Barat dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
KPU Sumbar mencoret 3 orang caleg dari DCT yang sebelumnya telah ditetapkan pada awal November lalu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebut ketiga caleg tersebut merupakan caleg di dua daerah, yakni Kota Solok dan Kota Payakumbuh.
“Satu caleg di Kota Solok, dua orang caleg di Kota Payakumbuh,” ungkapnya dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/12).
Caleg di Kota Solok yang dicoret dari DCT adalah Toni Yohansyah Putra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Solok.
“Caleg yang dicoret dari DCT Dapil 1 Kota Solok ini karena diberhentikan oleh partainya lantaran tidak mau mengundurkan diri dari pekerjaan yang diwajibkan mundur bagi seorang caleg,” ujarnya.
Kemudian, dua orang caleg di Kota Payakumbuh yang dikeluarkan dari DCT DPRD Kota Payakumbuh atas nama Trimurti, dari Dapil 3 dan Rafdimar dari Dapil 1.
“Pencoretan kedua caleg tersebut dengan alasan yang berbeda-beda. Trimurti dikeluarkan dari DCT akibat diberhentikan oleh parpolnya. Sementara Rafdimar dicoret dari DCT pasca saran perbaikan dari Bawaslu Kota Payakumbuh,” sebutnya.