Padang – Polisi menangkap pemuda bernama Eko Saputra (26) warga Kota Padang asal Jorong Solok Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar atas laporan pencurian sepeda motor.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Dalam Gadung Lubuk Begalung Padang pada Senin (25/9) sekira pukul 19.30 WIB.
“Korban bernama Retno Widiyowati melaporkan kehilangan motor Honda Beat BH 6838 CK,” ungkap Ipda Adrian, Jumat (20/10).
Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor di halaman kosnya. Tidak beberapa lama korban mendengar suara sepeda motor hidup. Saat korban keluar dari kos, sepeda motor miliknya telah hilang.
Korban sempat melihat dua orang melarikan sepeda motor tersebut. Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Padang yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama untuk mengetahui identitas pelaku. Perburuan pelaku pun dimulai. Tim Klewang kemudian berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jorong Solok Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (18/10) dini hari.
Saat diinterogasi, Eko mengakui perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama Joni, yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Polres Padang Panjang.
“Pelaku eko dibawa ke Maporesta Padang, sedangkan Joni ditahan di Polres Padang Panjang dalam perkara lain,” sebut Ipda Adrian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor hasil curian. ***