Padang, Sumbarkita – Empat pemuda di Padang diringkus polisi atas kasus tindak pidana pencurian kotak amal masjid.
Pelaku masing-masing inisial T (18), R (21), N (14), D (14) merupakan warga Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Keempat pelaku ditangkap oleh personil Polsek Bungus Teluk Kabung di Lapangan Poli Tabek, Jalan Kandang Nama pada Minggu (28/1) sekira pukul 23.15 WIB.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Alindra mengatakan 4 orang laki-laki tersebut melakukan tindak pidana pencurian kotak amal Masjid Barul Amal di Kelurahan Teluk Kabung Timur, Kecamatan Bungus.
Korban bernama Andri Amin (61) seorang pengurus masjid. Keempat pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.