Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Ciduk Enam Pelaku Sindikat Narkoba, Polda Sumbar Sita 2 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 22 September 2020 | 00:11 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Ribuan gram sabu-sabu, ribuan butir ekstasi, 2 unit mobil, dan uang senilai ratusan juta rupiah  berhasil disita oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dari enam tersangka yang terlibat transaksi narkotika jaringan antar provinsi.

Keenam tersangka tersebut terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan yang berinisial OT, Y, SZ, RB, EF, dan AN. Mereka dibekuk di dua provinsi berbeda, Sumatra Barat dan Riau.

Disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro dalam rilis pers di Mapolda Sumbar, Senin (21/09/2020), pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari serangkaian pengembangan.

Berawal dari ditangkapnya Syarial di Kota Padang pada 10 Agustus 2020, dimana saat itu disita barang bukti sabu-sabu seberat 800 gram. Berdasarkan dari keterangan Syarial, ia mendapatkan barang tersebut dari Y yang kemudian ditetapkan sebagai DPO.

BACAJUGA

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Dijelaskan lebih lanjut oleh Wahyu, dari penangkapan Syarial berlanjut dengan penangkapan tersangka lainnya yakni OT dan DAF pada 3 September 2020 di Sarilamak, Kabupaten 50 Kota. Dari tangan OT dan DAF ditemukan barang bukti 1 butir ekstasi dan 1 bongkahan kecil kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu ditemukan di dalam mobil yang mereka tumpangi. Namun OT dan DAF mengaku barang tersebut bukan milik mereka melainkan Y.

“Pada saat diinterogasi OT tidak mengaku bahwa barang itu adalah miliknya. Kemudian dilakukan pengembangan bahwa mobil tersebut pemiliknya adalah saudara Y yang menjadi DPO kita,” terang Wahyu.

Melalui serangkaian pengembangan, petugas berhasil menangkap Y dan SZ pada 5 September 2020 di kediamannya di Kota Pekanbaru, Riau. Petugas menyita barang bukti 2 kilogram sabu dan 5.708,5 butir ekstasi dari tangan kedua tersangka.

Wahyu mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Jo Pasal 137 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pindana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (af/sk)


TOPIK Polda sumbarSindikat Narkoba Antar ProvinsiSumatera Barat dan Riau

Baca Juga

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung, Polisi Sita 10 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung, Polisi Sita 10 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Berlanjut, Terjadi Cekcok di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Padang Disebut Sudah Lama Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Senin, 08 Juni 2026 | 03:00 WIB
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Senin, 08 Juni 2026 | 02:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 01:00 WIB
Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 00:00 WIB
Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Minggu, 07 Juni 2026 | 22:23 WIB
Next Post

Data Senin Malam, 166 Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Corona dan 1 Orang Meninggal Dunia

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id