SUMBARKITA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Padang (UNP) resmi dilantik, Kamis (22/9/2022).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Rektor UNP Prof. Ganefri di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP Kampus Air Tawar Padang.
Rektor UNP Prof. Ganefri mengungkapkan, pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut keluarnya PP No. 30 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Baca Juga : Umumkan Calon Satgas PPKS Unand, Pansel Minta Masukan dari Masyarakat
“Tak bisa dipungkiri, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 46.000 dan hubungan dengan dosen atau tendik, sehingga potensi kasus penyimpangan seksual bisa terjadi. Ini perlu diantisipasi termasuk dalam penanganan kasus pelecehan seksual,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan Satgas PPKS maka pihaknya akan mensosialisasikan dan berdayakan sebagai bentuk kepedulian UNP, termasuk isu masalah pelanggaran yang ada dalam regulasi.
Adapun Satgas yang dilantik periode 2022 -2024 itu diketuai Dr. Fatmariza, beranggotakan Dr. Muhammad Alhaviz, Resi Yulia, dan Tri Putra Junaidi Siregar, beserta 5 orang lagi berasal dari mahasiswa. (*)
Editor : Putra Erditama