Sumbarkita – Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan sistem presensi ketat bagi siswa selama Ramadan, yaitu dari siang di sekolah hingga malam dan subuh di masjid. Instansi tersebut menerapkan kebijakan itu untuk mencegah pelajar terlibat tawuran atau aktivitas negatif lainnya pada Bulan Suci.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti surat edaran bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama tentang kegiatan selama Ramadan.
“Awal Ramadan, 1 sampai 5 Maret siswa berada di rumah. Tanggal 6 hingga 20 anak-anak di sekolah. Pesantren Ramadannya di sekolah,” ucapnya, Kamis (6/2).
Ia mengatakan bahwa sistem presensi di sekolah dan masjid merupakan bagian dari program Pesantren Ramadan.
“Siswa akan dipantau kehadirannya, baik saat siang di sekolah maupun saat ibadah malam dan subuh di masjid. Dengan ini, diharapkan anak-anak tidak berkeliaran di luar pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi siswa selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap dalam pengawasan dan terhindar dari kegiatan yang tidak diinginkan, seperti tawuran atau balapan liar,” tuturnya.