Padang- Pelaku penganiayaan Andi (35) yang kabur selama tiga tahun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Kamis siang, 25 Januari 2024.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan Andi merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita tua di pemakaman Batu Loyo Gurun Laweh pada 2021.
“Waktu itu korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan dirawat di rumah sakit, sementara pelaku kabur ke Riau selama tiga tahun dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya kepada Sumbarkita.
Pelaku berhasil dibekuk oleh Tim II Klewang setelah mengetahui bahwa pelaku pulang ke rumahnya.
“Dia mengakui perbuatan penganiayaan tiga tahun lalu terhadap korban,” ujarnya.
Saat ini pelaku dibawa ke Mako Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.