SUMBARKITA.ID — Bupati Solok Epyardi Asda menyebut banyak aset Pemkab Kabupaten Solok berupa perkantoran, ruko dan sebagainya yang pembayaran sewanya belum dituntaskan. Ia menginginkan semua aset Pemkab dibenahi.
“Saya kan baru jadi bupati. Ini dalam rangka pendataan aset. Saya ingin semua aset milik Pemda terbenahi. Saya meminta data-data ke BKD, lalu kami survei,” kata Epyardi Asda kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, saat dilakukan survei dan pendataan aset Pemkab Solok, pihaknya menemukan banyak ase negara yang sewanya terlambat, bahkan tidak dibayarkan.
“Ada juga aset Pemkab Solok berupa kantor dulunya yang disewakan dan sejak beberapa tahun terakhir sewanya tidak dibayarkan. Saat ditanya, alasannya karena tidak ada yang menagih. Nomor rekeningnya sudah bertukar, jadinya mereka bingung,” katanya.
Ia menyebut Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok salah satunya. Diketahui UMMY menggunakan aset negara berupa gedung bekas Kantor Bupati Solok yang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung untuk kegiatan kampus.
“Lokasi kampus swasta UMMY Solok di Koto Baru juga bagian dari aset Pemkab Solok. Ini bukan milik pribadi saya. Jadi mereka itu minta supaya (aset) ini dihibahkan. Lalu saya panggil kepala BKD yang bagian aset. Saya minta mereka menjelaskan statusnya. Kemudian mereka menjelaskan bahwa itu hanya bisa dihibahkan kepada sesama Pemda, baik dari provinsi ke kabupaten maupun sebaliknya,” tuturnya.
Epyardi menegaskan, aset milik pemerintah tidak boleh dihibahkan kepada yayasan. Jika hal tersebut dilakukan, tentu akan nenimbulkan permasalah hukum.
Ia menegaskan tidak pernah membuat edaran mereka harus keluar.
“Cuman meminta mereka harus membayar KPNL. Tidak ada keuntungan pribadi saya di sini. Itu semua demi rakyat Solok. Karena target bagaimana membenahi Kabupaten Solok,” tegasnya. (sk/sc)