SUMBARKITA.ID — Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Senin (7/8/2023). Hamsuardi dimintai keterangan terkait kasus lelang Tanah Kas Daerah (TKD) Kebun Kelapa Sawit milik Pemerintah Daerah Pasaman Barat di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan Hamsuardi selama kurang lebih tiga jam dari pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.
“Benar (Hamsuardi) sudah dimintai keterangan pada Senin sore,” kata Farouk dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8/2023).
Ia menyebut, selama tiga jam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan 30 pertanyaan.
Farouk juga menyampaikan, selain Bupati Hamsuardi, pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi lainnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, kejati telah mengantongi dua alat bukti. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara.
Diketahui, Hamsuardi sempat berhalangan hadir pada pemanggilan pertama pada 2 Agustus 2023.
“Alasan kenapa Bupati Pasaman Barat tidak hadir, karena ada urusan dinas. Hal itu disampaikan oleh Pemda Pasaman Barat melalui surat. Namun akan kembali dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Naik Penyidikan
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Farouk Fahrozi mengatakan kasus tersebut telah naik ke penyidikan pada 23 Juni 2023. Untuk itu, pihaknya fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.