Sumbarkita – Buntut panjang dari video viral yang memperlihatkan aksi joget seorang perempuan berpakaian minim di pesta pernikahan di Kota Padang, polisi memanggil pihak yang menggelar hajatan serta orgen tunggal.
Sebelumnya, dalam video itu terlihat perempuan tersebut berjoget sambil menerima saweran dari sejumlah warga.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan telah memerintahkan Polresta Padang untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat.
“Saya sudah melihat videonya di media sosial. Saya memerintahkan langsung Polresta Padang untuk memanggil yang bersangkutan, dalam hal ini pemilik hajatan dan pemilik orgen tunggal,” kata Kapolda, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, yaitu pemilik hajatan dan pemilik orgen tunggal.
“Sampai saat ini, keduanya masih dimintai keterangan. Laporan dari masyarakat langsung kami tanggapi. Berdasarkan data sementara, kegiatan itu berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025,” jelasnya.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir turut membenarkan bahwa kejadian itu berlangsung dalam sebuah pesta pernikahan di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Iya, kejadiannya kemarin malam di wilayah Gurun Laweh Nan XX dalam sebuah pesta pernikahan,” ungkap Nofiandi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari para pihak yang terlibat.
Lihat postingan ini di Instagram