Limapuluh Kota- Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota resmi mengundurkan diri akibat kasus foto tidak senonoh dirinya yang tersebar.
Dalam surat penguduran diri tersebut, Wali Nagari Guguak VIII Koto Yosrizal (46) itu beralasan akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
Surat itu juga ditandatangi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nagari (DPMD/N), Camat Guguak, dan Ketua Bamus Nagari.
“Demikian pengunduran ini saya buat tanpa paksaan dari pihak mana pun,” tulisnya dalam surat tersebut yang dikutip melalui Instagram Sudut Limapuluh Kota pada Jumat, 29 Desember 2023.
Sebelumnya, heboh beredar sebuah foto yang tidak pantas diduga Wali Nagari Guguak VIII Koto.
Foto tersebut tersebar melalui Grup WhatsApp yang dikirim sendiri oleh wali nagari itu pada Rabu, 27 Desember 2023.
Meski dihapus, namun foto tersebut sudah membuat geger anggota grup lainnya.
Lantas, warga Wali Nagari Guguak VIII Koto berdemo menuntut agar wali nagari turun dari jabatannya.
View this post on Instagram