Padang – Satpol PP Kota Padang menertibkan 9 orang remaja laki-laki serta 9 unit sepeda motor di beberapa titik di Kota Padang terkait aksi balapan liar dan tawuran.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman menyampaikan, para pelaku ditangkap pada Kamis dini hari, 14 Maret 2024 di lokasi yang berbeda.
“7 pelaku diamankan di kawasan Kecamatan Pauh, kami juga mengamankan satu kain sarung yang diisi batu dan digulung serta 6 unit sepeda motor,” katanya.
Sementara itu, ia membeberkan dua pelaku lainnya diamankan di kawasan Kecamatan Padang Barat berserta 3 unit motor, namun satu pelaku berhasil melarikan diri.
Rozaldi menerangkan, para pelaku telah diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
“Mereka akan didata dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan.
“Kepada orang tua agar lebih ketat lagi kepada anak-anaknya, jangan sampai mereka jadi pelaku atau korban dari kejahatan jalanan yang meresahkan,” pungkasnya.