Bukitinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan merealisasikan belajar di sekolah lima hari dalam seminggu.
Sebelum kebijakan ini diterapkan Pemko Bukittinggi telah menggelar jajak pendapat. Hasilnya, 86 persen orang tua setuju penerapan sekolah lima hari.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan kebijakan ini berlaku mulai Senin 4 September 2023.
“Selanjutnya akan dievaluasi pada Desember 2023,” sebut Erman Safar.
Dia menyebut, kebijakan tersebut sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 yang bertujuan menguatkan karakter peserta didik.
“Juga untuk meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan anak di rumah,” jelasnya.
Sisi lain, wako juga memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu ekosistem keagamaan yang sebelumnya telah terlaksana.
Seiring sekolah lima hari, guru juga dianjurkan tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. ***