Sabtu, 10 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Bukan Suami Istri, 4 Pasangan Terciduk Ngamar di Penginapan Padang

Oleh : Redaksi
Minggu, 06 November 2022 | 12:55
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Padang melakukan pengawasan di penginapan, Minggu  (6/11/2022). Foto: Ist

Petugas Satpol PP Padang melakukan pengawasan di penginapan, Minggu (6/11/2022). Foto: Ist


SUMBARKITA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan pengawasan terhadap beberapa penginapan yang ada di Kota Padang, Minggu (06/11/22) dini hari.

Kepala Bidang Pengekan Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap enam penginapan dan hotel melati. hasilnya,  ditemukan empat penginapan masih menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.

“Saat pengecekan kita dapati ada empat pasangan yang tidak bisa melihatkan tanda bukti pernikahan yang sah. Kami dari Satpol PP menertibkan pasangan tersebut ke Mako Satpol PP,” ujar Rio dikutip dari keterangannya, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga :  Abrasi Sungai Ancam Permukiman Warga di Padang Pariaman, Satu Rumah Runtuh

Rio mengungkapkan, penginapan dan hotel melati yang dilakukan pengawasan yakni, tiga penginapan di Kawasan Lolong Belanti, dua penginapan di kawasan Ulak Karang dan satu penginapan di kawasan Gor H. Agus Salim Padang.

Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap empat pasangan yang bukan suami istri tersebut.

“Saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS, jika ada yang mengarah kepada prostitusi maka kita proses sesuai aturan yang berlaku, namun jika tidak, kita tetap panggil pihak keluarga sebagai penjamin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Menteri PU Desak Percepatan Pembebasan Lahan

Selain mengamankan pasangan yang tidak memiliki buku nikah, pemilik penginapan sudah ditegur dan diberi berikan surat pangilan untuk menghadap PPNS. ***


TOPIK Hotel di PadangPasangan Bukan Suami IstriPasangan Bukan Suami Istri Nginap di HotelPenginapan di Padang

BERITA TERKAIT

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Next Post
Mulai Hari Ini TV Analog ‘Disuntik Mati’ di 14 Daerah di Sumbar, Ini Daftarnya

TV Analog Disebut Dimatikan demi 5G, Benarkah?

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

Jumat, 9 Mei 2025
Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Jumat, 9 Mei 2025
Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Jumat, 9 Mei 2025
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau