SUMBARKITA.ID — Seorang warga warga Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam bernama Nasril (50) diserang buaya beberapa hari lalu.
Usai serang satwa tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam melakukan investigasi dan identifikasi lapangan. Hasilnya, serangan itu diduga akibat buaya terganggu oleh aktivitas oknum warga yang meracun sungai untuk menangkap ikan dua hari sebelum kejadian.
“Berdasarkan keterangan beberapa warga kepada BKSDA, dua hari sebelum korban dilaporkan hilang, warga melihat ada oknum warga yang berasal dari luar Nagari Tiku Limo Jorong melakukan aksi meracuni sungai dengan cairan tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan ikan dan udang dilokasi kejadian,” ujar Ade Putra, Kepala BKSDA Resor Agam Minggu (14/2/2021).
Pihaknya juga mendapatkan informasi, jika masyarakat juga melihat beberapa kali buaya mengapung dan bereaksi dipermukaan air dengan menghempas dan membalik-balikan badannya tepat di tempat kejadian.
Berdasarkan hasil identifikasi lapangan diketahui tempat korban mengambil rumput di pinggir sungai merupakan daratan tergenang air dan berawa. Selain itu juga ditemukan beberapa bekas tempat satwa buaya berdiam diri atau rumah sarangnya.
“Terhadap hasil tersebut, BKSDA sudah menyampaikannya kepada wali nagari tiku limo jorong beserta perangkatnya dan mendorong nagari membuat peraturan untuk mengendalikan aktivitas meracuni sungai dan penggunaan setrum dalam mencari ikan terutama dilokasi-lokasi yang diduga merupakan sarang buaya,” ujar Ade.
Selain itu, BKSDA juga menghimbau warga untuk waspada dan hati-hati ketika beraktivitas di dalam dan pinggir sungai atau muara.
“Untuk sementara tidak beraktivitas pada malam hari karena buaya merupakan satwa yang aktif pada malam hari, menghindari sungai dengan arus tenang serta tidak beraktivitas sendirian,” ajaknya. (ag/sk)