Sumbarkita – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap terduga penyalahguna ganja di Pasaman Barat pada Minggu 16 Februari 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Video saat penangkapan tersebut beredar luas di media sosial. Disebutkan, mobil boks yang diduga membawa ganja dihentikan petugas di Simpang Air Putih Nagari Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam video terlihat petugas tengah memeriksa mobil boks yang dihentikan di pinggir jalan. Terlihat pula petugas memperlihatkan paket warna coklat yang diduga berisi ganja.
Kabar lainnya menyebutkan barang bukti yang ditemukan petugas yakni 1,5 ton ganja. Namun jumlah pasti barang bukti yang ditemukan tersebut belum terkonfirmasi.
Belum diketahui kronologi penangkapan termasuk siapa saja yang diamankan. Saat informasi ini disampaikan, Sumbarkita masih berusaha mendapatkan informasi lebih lengkap dari pihak terkait.
Perkembangan terkini kasus penangkapan ini akan disampaikan melalui berita selanjutnya.
Lihat postingan ini di Instagram