Senin, 9 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Bolehkah Wanita Jadi Khatib Salat Jumat? Ini Fatwa MUI

Oleh : Redaksi
Kamis, 22 Juni 2023 | 12:03
in Nasional
Fatwa MUI Khatib Wanita

Ilustrasi salat. Int


SUMBARKITA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa Nomor 38 Tahun 2023 tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat. Fatwa itu menjelaskan bahwa hukum khotbah dan salat Jumat dengan wanita sebagai khatib di hadapan laki-laki adalah tidak sah.

Dilansir situs MUI, Kamis (22/6/2023), fatwa ini dikeluarkan Komisi Fatwa MUI atas munculnya pertanyaan dari masyarakat mengenai hukum seorang wanita menjadi khatib salat Jumat. Pertanyaan itu bermula dari munculnya pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam cuplikan video yang menyatakan bahwa wanita boleh menjadi khatib saat salat Jumat.

“Karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat sebagai pedoman,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Fatwa ini juga menjelaskan bahwa salat Jumat adalah kewajiban muslim laki-laki dan mubah (boleh) dilakukan untuk perempuan. Khotbah merupakan salah satu rukun dalam salat Jumat. Karena itu, kedudukan khotbah penting dan tidak dapat ditinggalkan.

BACAJUGA

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

“Khotbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khotbah Jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khotbahnya tidak sah,” ujar Niam.

MUI menjelaskan khotbah yang dilakukan wanita di hadapan laki-laki membuat hukum salat Jumat tidak sah karena posisi khotbah merupakan rukun salat Jumat.

“Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat,” ungkap guru besar UIN Jakarta itu.

Atas hal itu, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan.

“Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan untuk anak-anak mereka dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan,” ujar Niam menyampaikan isi fatwa tersebut dilansir Detik. ***


TOPIK Fatwa MUIWanita Jadi Khatib Salat JumatWanita Khatib Salat Jumat

BERITA TERKAIT

uang pensiun PPPK

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Minggu, 8 Juni 2025
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

Kamis, 5 Juni 2025
Mendagri Tito: Daerah Boleh Gelar Rapat di Hotel

Mendagri Tito: Daerah Boleh Gelar Rapat di Hotel

Rabu, 4 Juni 2025
PLN Janjikan Kompensasi 10 Persen Bagi Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Lebih 8 Jam

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni–Juli 2025, Ini Alasannya!

Selasa, 3 Juni 2025
Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ditolak DPR, Dinilai Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ditolak DPR, Dinilai Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Selasa, 3 Juni 2025
Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Minggu, 1 Juni 2025
Next Post
Pelaku Kriminal Ditembak Bukittinggi

Dua Pelaku Kriminal di Bukittinggi Ditembak, Satu Eks Nusa Kambangan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

    Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebuah Ruko di Pasaman Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id