SUMBARKITA.ID – Polisi menangkap dua pria warga Kelurahan Air Tawar Barat Kota Padang masing-masing Zuliardi (48) dan Ade (39) lantaran diduga terlibat pencurian di kos-kosan, Senin (2/1/2023).
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan pencurian pada Jumat (7/10/2022).
“Korban melaporkan pencurian yang terjadi di kos Jalan Gajah, Air Tawar Barat Kecamatan Padang Utara Kota Padang pada umat (7/10/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban kehilangan 1 unit laptop Acer, 1 Unit Hp Vivo warna biru, 1 Unit Hp Oppo warna Putih,” kata AKP Mazwanda, dikutip dari keterangannya, Selasa (3/1/2022).
Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara kemudian melakukan penyelidikan aksi pencurian itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku mengarah kepada Zuliardi dan Ade.
Kemudian, pada Senin (2/1/2023) petugas mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
“Zuliardi ditangkap di jalan Cendrawasih Air tawar Barat Kecamatan Padang Utara dan Ade ditangkap di jalan Gajah 6 Air Tawar Barat,” ungkap kapolsek.
Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit laptop Acer warna hitam, 1 unit HP Vivo warna biru dan 1 Unit HP Oppo warna Putih.
Baca Juga: Lagi Santai, Dua Pria di Padang Pariaman Tiba-tiba Diciduk Polisi
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Utara guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. ***