SUMBARKITA.ID – Seorang pria berinisial REP (31) ditangkap Tim Klewang di jalan Andalas Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sabtu ( 7/1/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Warga Katapiang Kecamatan Kuranji Kota Padang diamankan lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di dalam sebuah kamar rumah kontrakan dan di kamar kos di Komplek Villano Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang, pada Kamis (5/1/2023) subuh sekira pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan handphone dan laptop di kamar kontrakan dan kos.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan diduga kuat pelakunya adalah REP ini,” kata Kompol Dedy, dikutip dari keterangannya, Minggu (8/1/2023).
Setelah diketahui keberadaan terduga pelaku maka dilakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di kawasan jalan Andalas Padang.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Bobol Kamar Kos, Dua Pria di Padang Ditangkap!
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit handphone merk Oppo A31 warna Putih, 1 unit handphone merk Iphone 7 Plus warna Rose gold dan 1 unit Notebook merk Axioo Mybook14E warna biru.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. ***