SUMBARKITA.ID โ Sejumlah kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Padang Utara Kota Padang tepatnya di depan Basko Grand Mall ditindak, Minggu (9/4/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Shani mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut ditindak karena melanggar aturan parkir dan kerap menyebabkan kemacetan.
โItu merupakan jalan Provinsi, kan sudah ada larangannya, apalagi sudah ada rambu-rambunya. Bulan puasa ini juga sering terjadi macet karena parkir yang melimpah,โ katanya.
Yudi mengungkapkan karena banyaknya juru parkir liar, sehingga mereka mengambil momen untuk memarkir kendaraan di bahu-bahu jalan.
โSebenarnya pihak mall sudah membuat opsi parkir ke tempat lain, cuma karena banyaknya juru parkir liar sehingga mereka malah mengambil kesempatan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang,โ terangnya.
Yudi menyebutkan pada penindakan parkir liar tersebut pihaknya menderek dua unit kendaraan, sementara itu yang lainnya digembos.
Yudi juga menghimbau agar masyarakat jangan memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang agar tidak menyebabkan kemacetan.
โKita juga sudah menghimbau pihak mall agar mengarahkan parkir kendaraan ke tempat-tempat alternatif yang sudah disediakan, sehingga nantinya tidak akan terjadi kemacetan lagi,โ pungkasnya. ***